Bupati dan Wabup Asahan Pimpin Rakorpem

Bupati dan Wabup Asahan Pimpin Rakorpem

topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Asahan setiap bulan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) dengan OPD, Camat dan Kepala Puskesmas.

Rakorpem ini merupakan media koordinasi dengan penyampaian beberapa informasi terkait perkembangan, pencapaian dan kendala dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan.

Bupati Asahan H Surya BSc sampaikan hal itu saat membuka Rakorpem bulan September di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (12/9/2022)

Bupati menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, yaitu dampak kebijakan Pemerintah Pusat terhadap kenaikan harga BBM subsidi. Untuk menyikapi hal tersebut perlu diantisipasi terkait bahan pokok, persediaan BBM subsidi dan memperhatikan keamanan, ketertiban masyarakat, apabila ada masyarakat yang melakukan unjuk rasa terhadap kenaikan harga BBM Subsidi.

Selanjutnya terkait pasca pelaksanaan Pilkades serentak 2022. Bupati meminta kepada Dinas PMD agar menyelesaikan dengan baik apabila hasil Pilkades terdapat sengketa suara. Tetap menjaga kondusifitas politik di desa dan rekapitulasi suara dengan jujur dan adil.

“Kepada OPD yang mengelola PAD untuk terus meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepada Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk meningkatkan capaian PBB di wilayah kerja masing-masing. Mengingat batas akhir pembayaran PBB tanggal 31 September 2022,” kata Bupati.

Harap Bupati

Bupati berharap kegiatan yang telah mereka rencanakan dapat tercapai dengan baik.

“Pelaksanaan kegiatan kita telah dipenghujung triwulan ketiga. Setiap OPD agar lebih cepat dalam bekerja dan melakukan evaluasi. Agar pencapaian realisasi kegiatan dapat tercapai lebih baik lagi melalui upaya pengendalian secara sistematis,” ujarnya.

Kepala BPKAD Asahan Sofian MPd menyampaikan ekspos tentang laporan realisasi belanja daerah per OPD hingga 9 September 2022. Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Asahan Dahron Siregar SH juga menyampaikan ekpos terkait target dan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah terhitung 1 Januari hingga 9 September 2022.

Sementara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengatakan pelaksanaan Rakorpem ini untuk mengevaluasi program setiap OPD, Camat dan Kapus sampai dimana pelaksanaannya dan hasil yang telah dicapai.

Wabup berharap dengan berlangsungnya Rakorpem dapat menjadikan kita lebih baik lagi dalam menjalankan program kerja di instansi masing-masing. Sehingga visi misi Pemkan Asahan sejahtera, religius dan berkarakter segera terwujud.

penulis : EN

Related posts

Leave a Comment